
JAKARTA – Aksi mesum sejoli yang mengunjungi Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada dini hari beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik.
Saat ini, Taman Langsat mejadi salah satu dari sejumlah taman di Jakarta yang dibuka selama 24 jam.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah mendapat laporan tersebut. Pramono menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk menertibkan.
“Saya mendapatkan masukan di salah satu taman ada muda-mudi yang pacaran, kemudian terekam di dalam CCTV, dan saya sudah mendapatkan laporannya. Tentunya yang seperti ini ditertibkan,” kata Pramono ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Juni.
Meski demikian, Pramono menegaskan dirinya tidak akan menghentikan pembukaan taman selama 24 jam, dan bahkan akan menambah lokasi ruang terbuka hijau yang bisa dikunjungi 24 jam.
Sebab, menurutnya, kebijakan ini cukup mendapat sambutan positif dari masyarakat yang membutuhkan ruang publik untuk bersantai hingga olahraga pada malam hari.
“Bukan kemudian yang taman yang buka 24 jam terus stop, enggak. Termasuk nanti untuk acara HUT Jakarta saya sudah meminta untuk diadakan di salah satu taman yang dibuka 24 jam karena mendapatkan respons publik yang luar biasa,” urai Pramono.
Sebelumnya, kejadian mesum di Taman Langsat sempat disorot legislatif. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menilai semestinya Pemprov DKI bisa mengantisipasi potensi kegiatan negatif sebelum pembukaan taman 24 jam.
“Ini memang sudah menjadi risikonya apabila Pemprov DKI Jakarta membuka beberapa taman selama 24 jam. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal,” cecar Bun Joi pada Jumat, 13 Juni.
Bun pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengamanan seperti patroli di taman-taman yang dibuka selama 24 jam agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
BACA JUGA:
“Pihak pengelola juga harus meningkatkan frekuensi patroli satpamnya untuk sementara waktu agar dapat memberikan pesan yang tegas kepada para pengunjung, sehingga berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan-tindakan yang terlarang atau tidak pantas,” tegas dia.