Menaker akan Minta Klarifikasi Aplikator terkait BHR Ojol Rp50 Ribu

Menaker akan Minta Klarifikasi Aplikator terkait BHR Ojol Rp50 Ribu


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam wawancara cegat dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan akan meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan sebagian pengemudi hanya menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.

Yassierli mengatakan dalam surat edaran, BHR diberikan kepada pengemudi yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif.

Besaran bervariasi, ada yang menerima Rp900 ribu atau jumlah lainnya. Namun, tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi di luar kriteria tersebut.

“Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” kata dia dilansir ANTARA, Kamis,. 27 Maret.

Yassierli mengatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan aplikator ojek online untuk membahas hal tersebut. Namun dia tidak bisa memastikan kapan pertemuan itu akan dilakukan.

“Hopefully (sebelum lebaran), saya enggak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” ujar dia.

Meski begitu, Yassierli menilai inisiatif BHR untuk ojol sebagai langkah positif karena baru pertama kali dilakukan tahun ini. Dia meminta pemahaman semua pihak mengingat waktu persiapan yang terbatas.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan pihaknya mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya, dimana sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol.

Atas kondisi itu, SPAI pengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.

Lily berharap Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya.

“Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR),” kata Lily.

Pewarta : Fathur Rochman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *