
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kesepakatan terkait pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkom Group. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Sandy Suheri yang merupakan eks Head Sales PT Sigma Cipta Caraka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April. Diduga terjadi kesepakatan terkait pengadaan barang dan jasa.
“Saksi hadir dan didalami perihal pertemuan dan kesepakatan pihak swasta dengan Telkom Sigma,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 April.
Belum dijelaskan Tessa soal kesepakatan yang terjadi antara Telkom Sigma dan pihak swasta tersebut. Pendalaman dipastikan bakal terus dilakukan.
BACA JUGA:
KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Proses ini disebut dilakukan bersama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP) berdasarkan informasi yang didapat.
Adapun penyidik bekerja sejak 21 Mei 2024. Kasus ini ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.