
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menegaskan Tony Simanjuntak (TS) bukanlah anggota resmi dari organisasi masyarakat (ormas) yang diketuai Hercules Rozario Marshal.
Tony Simanjuntak merupakan dalang di kasus perusakan dan pembakaran mobil dinas milik Polres Metro Depok yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis.
“Bahwasanya saudara Tony Simanjutak bukanlah anggota resmi dari GRIB Jaya,” ujar Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar, dalam keterangannya, Rabu, 23 April.
Menurutnya, Tony Simanjutak dan kelompoknya baru mengajukan diri untuk menjadi anggota GRIB Jaya setelah melakukan tindakan pelanggaran hukum. Namun, pengajuan tersebut tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah. Sehingga, tidak terdaftar dalam database keanggotaan resmi organisasi.
Selain itu, DPD GRIB Jaya Jawa Barat tidak pernah mengeluarkan SK, mandat, maupun KTA atas nama Tony Simanjutak. Mereka disebut membeli sendiri atribut dan menancapkan bendera organisasi di lokasi sengketa tanpa sepengetahuan DPD Jabar dan DPP GRIB Jaya.
“Jadi saudara Tony ini sempat mengajukan untuk masuk ke dalam GRIB menjadi anggota GRIB, itu setelah dia melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dia buat. Jadi dia melakukan itu untuk masuk dalam GRIB Bersama kelompoknya,” sebutnya
Tindakan Tony Simanjutak dan kelompoknya tersebut, kata Zulfikar, merupakan hal yang sangat dilarang dalam organisasi. Karenanya, GRIB Jaya menegaskan bahwa Tony Simanjuntak tidak berwenang mengatasnamakan organisasi, dan tindakan mereka tidak mewakili GRIB Jaya.
DPP GRIB Jaya bersama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal, kata dia, secara tegas mengutuk keras tindakan pembakaran mobil polisi tersebut. Sebab, perbuatan itu dianggap sebagai tindakan barbar, memalukan, dan mencoreng nama baik organisasi serta masyarakat secara umum.
“Sekali lagi tegas saya katakan sampaikan di sini bahwa para pelaku bukan anggota GRIB Jaya yang terdaftar resmi di dalam database kami,” ucap Zulfikar.
GRIB Jaya, lanjut Zulfikar, tidak akan memberikan pembelaan hukum apapun terhadap para pelaku, bahkan jika di antara mereka terbukti sebagai anggota resmi. Organisasi ini mendukung penuh upaya kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan menindak mereka sesuai hukum.
“Jadi Ketua Umum menyampaikan kepada saya untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, meminta kepolisian untuk menangkap semua para pelaku tindak kejahatan, para pelaku pelanggaran hukum yang kemarin melakukan Tindakan yang sangat memalukan,” ungkap dia.
Tak hanya itu, GRIB Jaya tidak membenarkan adanya sikap kebal hukum dari anggotanya. Sebab, Ketua Umum GRIB Jaya selalu menekankan bahwa setiap anggota, termasuk pimpinan, wajib tunduk pada hukum yang berlaku.
“Jadi kami mendukung langkah pihak kepolisian untuk melakukan tindakan, tangkap semuanya, ajukan ke meja hijau dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Zulfikar menginstruksikan kepada seluruh Ketua DPD, DPC, dan seluruh anggota GRIB Jaya di Indonesia untuk lebih disiplin dalam penggunaan atribut organisasi. Penggunaan atribut, katanya, harus mendapat izin dan dilakukan melalui koordinasi resmi dengan pengurus yang sah.
“Jika ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan atribut tanpa izin, Ketua Umum memerintahkan untuk segera dipecat dan atributnya dicabut. Kami tidak ingin ada penyusup yang merusak nama baik organisasi,” pungkas Zulfikar.
Tony Simanjuntak merupakan satu dari enam orang yang telah ditetapkan tersangka di kasus perusakan dan pembakaran mobil dinas milik Polres Metro Depok yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis. Perannya, memerintahkan melakukan pembakaran.