
CIAMIS – Seorang satpam di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega membegal pengemudi ojek online (ojol) penyandang difabel demi membiayai kecanduan judi online (judol). Pelaku, berinisial IS alias Imam Samudra (22), akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, menjelaskan kejadian itu terjadi pada Juni 2025 lalu. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojol dan meminta diantarkan ke wilayah Kecamatan Rancah. Setiba di lokasi, IS mengancam korban dengan pisau, lalu merampas sepeda motor serta uang tunai Rp 800.000 milik korban.
“Korban yang merupakan penyandang disabilitas tidak mampu melawan dan hanya pasrah barang berharganya dibawa kabur,” kata Hidayatullah saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu 23 Juli.
Di hadapan petugas, IS mengaku nekat membegal karena terlilit masalah keuangan akibat kecanduan judi online. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban dan sebilah pisau. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lebih berat karena menyasar korban rentan.
BACA JUGA:
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Ciamis mengembalikan langsung motor korban, memberikan bantuan sembako, tongkat penyangga kaki, dan pembuatan SIM gratis. Ramdani, pengemudi ojol korban begal, menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.
“Alhamdulillah, motor saya kembali dan saya mendapat bantuan. Terima kasih Polres Ciamis yang cepat mengungkap kasus ini,” ujarnya.