Resahkan Pengendara Motor, Empat Debt Collector Diamankan Polisi di Cengkareng

Resahkan Pengendara Motor, Empat Debt Collector Diamankan Polisi di Cengkareng


Debt Collector ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat/ Foto: ISt

JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Cengkareng berhasil menangkap sekelompok debt collector yang kerap meresahkan pengendara motor di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Cengkareng menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi para penagih utang tersebut.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa empat orang debt collector telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut di Mapolsek Cengkareng.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Minggu (27/4).

Menurut Abdul Jana, tindakan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat,” jelasnya.

Laporan terkait keberadaan para debt collector ini banyak masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar. Mereka dilaporkan kerap menghadang pengendara motor, baik di arah Grogol maupun Tangerang.

Saat ini, keempat debt collector tersebut masih menjalani proses pembinaan di Polsek Cengkareng sebagai upaya pencegahan agar aksi serupa tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *