
TANJUNG SELOR –Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih peringkat pertama pada penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) se-Indonesia di tahun 2024 lalu.
Prestasi ini membuktikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, berhasil tercatat sebagai provinsi tangguh bencana di semua lini.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), IRB Kaltara tahun 2024 berada di level 131,84 atau turun signifikan dari level 148,00 pada tahun 2023 silam.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, penurunan angka sebesar 16,16 poin ini mencerminkan kemajuan besar dalam tata pengelolaan risiko bencana di wilayah Kaltara.
“Keberhasilan ini berkat dukungan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dan kolaborasi antar seluruh jajaran pemerintah daerah setempat,” kata Amriampa, Senin 23 Juni.
“Kuncinya adalah kerja bersama, perencanaan yang tepat, dan pelibatan seluruh unsur pentahelix,” tambah dia.
BACA JUGA:
Amri mengungkapkan, hasil kerja keras lintas perangkat daerah ini mencakup peningkatan kapasitas daerah dalam mitigasi bencana secara struktural dan non struktural.
“Seperti penyusunan peta resiko hingga sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat,” ungkapnya.
Andi Amriampa juga menerangkan penilaian tersebut diberikan oleh Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Deputi Sistem dan Strategi BNPB yang didasari 7 prioritas, 71 indikator, dan 284 pertanyaan kuesioner.
“Evaluasi ini menjadi tolak ukur kinerja daerah dalam mengurangi risiko bencana,” jelasnya.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kaltara, Zainuddin mengatakan capaian IRB Kaltara ini membuktikan efektivitas kinerja Pemerintah Provinsi berikan edukasi dan penanggulangan risiko bencana sekaligus sebagai indikator penting kinerja Gubernur Kaltara.
“Dengan kondisi yang masih terbatas, Kaltara mampu menunjukkan kinerja maksimal. Ini berkat sinergi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat,” ucap Zainuddin.
Selain itu, IRB merupakan indikator ukuran tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap bencana yang dipengaruhi aspek sosial, ekonomi, lingkungan, serta kapasitas masyarakat merespons bencana didaerahnya.
“IRB ini memiliki dua fungsi utama, menyediakan informasi risiko sebagai dasar penyusunan kebijakan dan strategi penanggulangan bencana dan menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja kepala daerah,” tegasnya.
Zainuddin menambahkan, IRB merupakan bagian dari penilaian internal prestasi provinsi dalam menurunkan risiko bencana dari tahun ke tahun.
“Dengan capaian ini, Kaltara tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam membangun ketangguhan daerah, tetapi juga menjadi role model nasional dalam pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan,” tutupnya.