
JAKARTA – Polemik mengenai tuntutan penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi 10% terus memanas. Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia bersama aliansi Korban Aplikator menyayangkan langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dinilai telah memicu konflik antar sesama pengemudi ojol dalam Forum Group Discussion (FGD) pada Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam FGD yang digelar Kemenhub tersebut, hadir beberapa perusahaan aplikator, perwakilan kementerian dan lembaga, praktisi, hingga akademisi. Diskusi tersebut membahas kajian komprehensif soal besaran potongan aplikasi ojol yang ideal bagi para mitra pengemudi.
Paparan dari pihak Suara Konsumen menyebut bahwa pengemudi ojol termasuk dalam kategori konsumen yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Mereka menyoroti skema pembagian potongan aplikasi ke dalam tiga zona: zona 1 sebesar 10%, zona 2 sebesar 15%, dan zona 3 sebesar 10%. Hasil kajian akademis dan survei menyimpulkan bahwa rata-rata potongan aplikasi seharusnya tidak melebihi 11,6%.
Namun, FGD justru berubah ricuh ketika kelompok pendukung dan penolak tuntutan potongan 10% terlibat adu argumen hingga bentrokan fisik di luar lokasi acara. Kericuhan dipicu ketimpangan dalam komposisi undangan, di mana dari 16 asosiasi pengemudi ojol yang diundang, hanya dua yang mendukung penurunan potongan aplikasi menjadi 10%, sementara 14 lainnya menolak.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kemenhub yang tidak adil dalam mengundang perwakilan ojol. Ini memicu perpecahan di antara sesama pengemudi, bahkan sampai terjadi bentrokan fisik,” ujar perwakilan Korban Aplikator dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA:
Pihak asosiasi juga menuding perusahaan aplikator turut bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Mereka menduga adanya upaya provokasi dengan mengarahkan massa penolak 10% untuk bersinggungan dengan kelompok pendukung penurunan potongan aplikasi.
“Kami minta Presiden RI Bapak Haji Prabowo Subianto turun tangan. Kami percaya Presiden Prabowo berpihak kepada rakyat, bukan kepada perusahaan aplikator. Sudah banyak pengemudi ojol yang menjadi korban dari kebijakan potongan yang tidak berpihak ini,” tambah pernyataan tersebut.
Asosiasi Garda Indonesia dan aliansi Korban Aplikator mendesak pemerintah untuk segera menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% demi keadilan dan kesejahteraan para pengemudi ojol yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi digital di Indonesia.